IT Support, Penggunaan IP Publik di LAN

Sebelum mempraktekkan sesuatu sebaiknya dipelajari dahulu teori pendukung. Penting? Ya pasti, jika asal praktek maka siap-siap untuk dua kali kerja. Dua bulan pertama kerja, seorang staf IT support baru masuk. New guy yang satu ini katanya punya pengalaman segudang, pernah install warnet dan punya sertifikat CCNA.

Setelah kenal baik dengan si New Guy, ternyata dia punya warnet sendiri dan waktu instalasi warnet itu semua dikerjakan sendiri. Mulai dari pasang AC sampai install dan setting komputer, Luar biasa. Setelah mempelajari salah satu jaringan di sisi pelanggan, dia berujar � Sebaiknya IP address-nya diganti dengan private IP�.

Apaaaaa , yang benar saja; biasa, ini komentar orang-orang yang kurang paham teori tapi merasa benar, yakin dan sok tahu. Dia bilang IP 198.168.1.XXX itu IP public yang hanya boleh dipakai sama ISP untuk koneksi ke Internet. Kalau jaringan lokal, harus pakai ip private 192.168.1.XXX�.. Wah, gawat, kacau-kacau. Kenapa kacau? Ada 120 link koneksi wireless yang pakai ip public 198.168.1.xxx. Wah bisa-bisa koneksi wireless milik pelanggan bisa diakses dari internet, mati. Beginilah, orang bodoh gampang sekali ketakutan, padahal itu salahnya sendiri.

Setelah memberikan penjelasan singkat kepada teman-teman tentang apa itu IP public dan IP private, baru semuanya mengerti dan mendapatkan pencerahan yang cukup. Bahwa IP public sebenarnya bisa dipakai di jaringan lokal LAN tapi dengan syarat jaringan tersebut tidak boleh terkoneksi langsung ke internet. Koneksi langsung dapat menyebabkan konflik IP, IP konflik berarti tidak ada komunikasi.

Pengalaman tersebut menjadi pelajaran penting bahwa segala sesuatu harus direncanakan dengan baik. Memahami teori dasar dengan baik membuat segalanya jadi sederhana dan mudah, rencana jangka pendek maupun jangka panjang jadi terfokus dan dengan landasan dan tidak asal jadi. 

Seorang teman pernah berbagi cerita ketika kantornya mengerjakan sebuah project IT berskala nasional untuk sebuah bank milik BUMN. Kali ini bukan IP address yang jadi masalah tetapi DNS (Domain Name System). Pada project itu, pihak kantor teman itu diwajibkan untuk menempatkan sebuah server di 300 cabang milik bank tersebut.

 Sang pimpinan projek memberikan perintah agar semua server yang berjalan dengan OS Windows itu dinamakan sama untuk masing-masing lokasi cabang. Pertanyaan pun muncul apakah sang pimpro tidak tahu sama sekali tentang DNS atau adakah faktor lain yang melandasi putusannya.

Dengan sedikit bersaksi, sang teman menyatakan bahwa alasan si pimpro adalah karena server tersebut bukan milik bank tersebut dan penamaan yang sama memudahkan mereka untuk mengenali server mereka, di samping itu si pimpro tidak punya cukup pengetahuan tentang yang namanya DNS. Setelah 6 bulan berjalan, masalah timbul, kali ini komputer-komputer klien di tiga ratus kantor cabang itu tidak bisa mengakses server yang terdapat di masing-masing cabang.

Setelah investigasi yang panjang melalui koordinasi dengan pihak IT bank, maka ketahuanlah akar persoalan dari masalah itu. Pihak IT bank mulai memberlakukan teknologi DNS dengan DNS server yang ditempatkan di kantor pusat, untuk semua kantor komputer clientnya di seluruh kantor cabang.

Tiap komputer client di tiga ratus kantor cabang kebingungan karena penamaan yang sama tersebut dan yang terjadi kemudian server-server tersebut dianggap seolah-olah tidak terkoneksi ke jaringan. Dengan sangat terpaksa si Project Manager harus mengakui kekhilafannya dan segera berkordinasi denga stafnya untuk mulai mengganti nama 300 buah server yang tersebar di 300 kantor cabang seluruh Indonesia, selamat bekerja.

Semoga berguna